SOP Kepaniteraan Perdata
STANDARD OPERASIONAL KEPANITERAAN PERDATA :
1. Penyelesaian Perkara Perdata Permohonan
2. Gugatan Perlawanan/Bantahan Apabila Mediasi Berhasil
3. Perkara Gugatan/Perlawanan/Bantahan apabila Mediasi Gagal
5. Permohonan Perkara Perdata Kasasi Memenuhi Syarat Formil
6. Perkara Perdata Peninjauan Kembali
7. Perkara Putusan Artbitrase Nasional
10. Permohonan Eksekusi Untuk Melakukan Sesuatu Perbuatan
11. Permohonan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang dan Hak Tanggungan
12. Pencabutan Permohonan Banding Perdata
13. Pencabutan Permohonan Kasasi Perdata
14. Pencabutan Permohonan Peninjauan Kembali Perdata
15. Permohonan Pembatalan Terhadap Putusan Badan Arbitrase
16. Permohonan Penitipan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
17. Upaya Hukum Permohonan Keberatan Terhadap Keputusan KPPU
18. Penyelesaian Perkara Sengketa Partai Politik
19. Penyelesaian Perkara Sengketa Keterbukaan Informasi
20. Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana oleh Hakim Tunggal
21. Keberatan Gugatan Sederhana
22. Panggilan Sidang pada E-Court
23. Pendaftaran Akun Advokat pada E-Court